Jinabat (Mandi Besar) Saat Siang Ramadhan

loading...
AkuIslam.Id - Mandi besar (Jinabat) di siang Ramadhan diperbolehkan dan puasanya tetap sah. Akan tetapi, sebab mandi jinabat itu tidak bertentangan dengan syariat Islam. Seperti orang yang mimpi basah di siang Ramadhan atau pasangan suami-istri yang bersetubuh di malam hari dan baru mandi jinabat pada siang harinya.

Ilustrasi Mandi Jinabat ( Foto @U-Report )

Dalam perspektif fikih, inti puasa merupakan pengendalian nafsu makan / minum dan nafsu biologis. Karena itu, sah tidaknya puasa seseorang bergantung pada kemampuan mengendalikan nafsu, mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.

Suami istri yang pada malam Ramadhan bersetubuh, tapi baru sempat mandi keramas (mandi besar / mandi jinabat) setelah subuh dalam keadaan sedang berpuasa, hal ini diperbolehkan. Begitu juga bila seorang pemuda yang berpuasa Ramadan lalu siang siang harinya mimpi basah (keluar sperma) kemudian mandi jinabat, hal itu juga diperbolehkan.

TETAP SAH

Kalaupun ada air yang masuk telinga, hidung atau mulut secara tidak sengaja, tidak membatalkan puasa. Meski demikian, cara mandinya harus berhati-hati agar tidak ada air yang masuk telinga, hidung, tenggorokan, dan anggota tubuh lainnya sehingga tidak menimbulkan keraguan.

Kalau sudah berhati - hati ternyata tetap ada air yang masuk secara tidak sengaja, hal ini di luar kemampuan dan tidak membatalkan puasanya. Kalau mau, boleh keramas memakai sampo, asalkan tetap berhati-hati menyiramnya.

Namun demikian, lebih bersikap berhati-hati lagi bila bersetubuh di malam Ramadhan, maka sebaiknya langsung mandi jinabat sebelum tidur.

Kemudian bila ada orang yang berpuasa lalu di siang hari tidur dan mimpi keluar sperma/mani, puasanya tidak batal. Dia harus segera mandi jinabat walaupun dalam keadaan sedang berpuasa. Tetapi, cara mandinya harus berhati-hati agar tidak ada air yang masuk telinga, hidung, tenggorokan, dan anggota tubuh lainnya agar tidak menimbulkan keraguan.

FLEKSIBEL

Diriwayatkan dari Abu Hurairah Ra, "Ada seorang lelaki menghadap Rasulullah Saw sambil mengeluh, 'Celakalah aku, ya Rasulullah.' Beliau bertanya, 'Kenapa?' Dia menjawab, 'Saya bersetubuh dengan istriku, padahal kami sedang berpuasa Ramadhan. 'Beliau bertanya, 'Apa kamu bisa memerdekakan budak?' Dia menjawab, 'Tidak.' Beliau bertanya lagi, 'Apa kamu sanggup berpuasa dua bulan berturut - turut?' Dia menjawab, 'Tidak.' Beliau bertanya lagi, 'Apa kamu bisa memberi makan 60 orang miskin?' Dia menjawab 'Tidak.' Maka, Rasulullah Saw memberinya sekeranjang kurma sambil bersabda, 'Sedekahkan kurma ini kepada orang - orang miskin.' Orang tersebut bertanya, 'Apa aku harus bersedekah kepada orang yang lebih miskin, padahal di daerah ini tidak ada orang yang lebih miskin dari kami?' Maka Rasulullah Saw tertawa sampai kelihatan gigi seri beliau seraya bersabda, 'Baiklah kalau begitu, bawalah pulang kurma ini dan pergunakan untuk keluargamu'," (HR Al Jamaah).

Dari hadis ini dapat dipahami betapa toleran dan santunnya Rasulullah menghadapi umatnya yang bermasalah dan betapa pula sebenarnya hukum Islam (fikih) itu amat fleksibel sehingga umat tidak terbayangi ketakutan berlebihan, tetapi juga jangan sampai mengentengkan berlebihan.


from Aku Islam http://ift.tt/2qkQR7Y
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Jinabat (Mandi Besar) Saat Siang Ramadhan"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.