loading...
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Wieko Syofyan mengatakan, selama ini masalah di Perairan Natuna tetap masih diakukan dengan cara serius serta TNI selalu menghadapi beberapa hal yang bisa berlangsung.
“Sebelumnya peristiwa (di Natuna) itu telah yaitu perhatian sendiri, terlebih pemerintah kita jika di Natuna itu untuk diberi perhatian serius. Kita jangan sampai terpancing, (persoalan) ini harusnya dihadapi sebijak-bijaknya, ” kata Wieko di MNC Plaza, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).
Wieko menjelaskan, pihaknya selalu siap siaga dalam soal ini, dengan sebagian persiapan. “Di mana juga bila negara jalan gesekan satu tindakan makin lebih
itu. Jika untuk asal menembak tidak mungkin. Jangankan China, Amerika saja mikir-mikir bila inginkan tembak pesawat kita, ” katanya.
“Kita bakal turut kebijakan pemerintah, jika TNI ke Natuna sama seperti titik konsentrasi perbatasan bangun satu pendukung. Karena kita ada juga, namun dikoordinir oleh Mabes TNI, ” tandasnya.
Terlebih dulu, putusan Mahkamah Arbitrase Internasional yang memenangkan Filipina atas sengketa Laut China Selatan diakui buat Indonesia lebih yakini diri dalam menegakkan hukum pada kapal-kapal Cina yang masuk perairan Natuna atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.
Namun Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku Indonesia tidaklah negara yg bersengketa dan sebagai nonclaimant state dalam sengketa perairan Laut China Selatan.
“Sebab nine dash line yang diklaim China, berdasarkan putusan arbitrase internasional itu, bertentangan dengan hukum laut internasional atau UNCLOS, ” tutur Fadli dalam info tertulisnya yang di terima Sindonews, Jumat 15 Juli 2016.
Sumber : log. palingseru. com
loading...