Lupa Tasyahud, Haruskah Mengulang Salat?

loading...
AkuIslam.Id - Manusia memang tempatnya salah dan lupa. Namun bagaimana jika dalam salat mendadak lupa melakukan salah satu dari bagian salat? Haruskah mengulangi salat dari awal, ataukah ada cara lain agar salatnya tetap sah? Agar tidak kebingungan, ikuti jawabannya berikut ini.

Ilustrasi ( Foto @Source )

Yana (29), merupakan seorang muslimah yang baru saja mendalami ajaran Islam. Karena sebelumnya, Yana bisa dibilang sebagai Islam KTP. Ia mengakui hanya bertitle Islam dalam keterangan kartu tanda penduduk, sementara secara syar'i belum banyak yang dilakukan.

Suatu hari, sesudah mulai belajar salat, dia mulai mengerjakannya. Awalnya salat dilakukan di hadapan ustadah pembimbingnya. Namun, ketika sudah dirasa bisa melakukannya secara mandiri, dia pun mulai istikamah mengerjakan salat.

Dia mengerjakan salat Isya dengan empat rakaat, namun dia lupa untuk melakukan tasyahud awal di rakaat ke dua. Ketika ingat, dia masih mengerjakan rakaat ke empat. Seketika, dia langsung membatalkan salat, lalu berwudu, kemudian mengulang salat Isya' tersebut dari awal.

Pertanyaannya, apa yang dia lakukan itu sudah tepat? Dan setiap ada kesalahan dalam salat harus mengulanginya dari awal? Ataukah sebenarnya ada mekanisme tersendiri, sehingga tidak perlu memulai salat dari awal lagi.

Berikut ini penjelasan selengkapnya mengenai masalah di atas?

SALAT TIDAK BATAL

Dalam salat, memang ada syarat dan rukun yang harus di penuhi. Jika ditinggalkan, maka salat yang dilakukan menjadi batal atau tidak sah. Tetapi jika yang tertinggal bukan karena sengaja dan merupakan sunah di dalam salat, maka tidak membatalkan salat itu sendiri.

Salah satunya adalah tasyahud awal atau yang biasa disebut tahiyat awal. Ini bukan termasuk rukun dalam salat, tetapi sunah muakad dalam salat.

Dalam tasyahud awal ini, setiap muslimah disunahkan untuk memendekkan bacaan, berbeda saat tasyahud akhir. Saat lupa menghinggapi salat Anda, seperti yang terjadi pada saudari Yana, yaitu meninggalkan tasyahud awal karena lupa.

Maka, dia tidak perlu membatalkan salat yang sedang dilakukan. Juga tidak perlu mengulang wudu. Karena wudu hanya untuk menghilangkan hadas kecil. Sementara lupa dalam salat bukan termasuk hadas kecil.

Rasulullah pernah melakukan salat Dzuhur, kemudian beliau lupa mengerjakan tasyahud awal, salat terus berlanjut, hingga sebelum salam, dilakukan dua sujud. Berikut hadisnya, dari Abdullah bin Buhainah, bahwa Nabi pernah berdiri dalam salat Dzuhur, sedangkan beliau seharusnya duduk (tasyahud awal), maka di penghujung salatnya, beliau sujud dua kali, di mana setiap kali sujud beliau bertakbir dan itu beliau lakukan dalam keadaan duduk, tepatnya dalam keadaan salam. Lalu para jamaah melakukan hal yang sama bersama beliau. Ini karena beliau lupa untuk duduk dan tasyahud awal (HR Jamaah).

SUJUD SAHWI

Dua sujud yang dilakukan oleh Rasulullah bersama jamaahnya tersebut, dalam kitab Subuhus Salam disebut sebagai sujud sahwi atau sujud karena lupa. Jika sunah-sunah salat tersebut yang ditinggalkan, maka cukup melakukan sujud sahwi.

Tetapi jika yang dilakukan merupakan rukun salat seperti membaca Al-Fatihah, maka harus menambah satu rakaat pengganti yang tertinggal tersebut, kemudian di akhi rakaat sebelum salam dilakukan, harus mengerjakan dua sujud sahwi, sebagai penebus lupa.

Sujud Sahwi dilakukan dengan cara duduk dan dimulai dengan membaca takbir, saat sujud bacalah subhaana manlaa yanaamu walaa yashuu, artinya, "Maha Suci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa". dalam setiap sujud yang di lakukan bacaan tersebut dibaca tiga kali. Setelah itu kemudian langsung salam dan mengakhiri salat.

from Aku Islam http://ift.tt/2n0Sx5t
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Lupa Tasyahud, Haruskah Mengulang Salat?"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.