Siswi SMA di Bali Dipaksa Layani Nafsu Bejat Gurunya, Diancam Tak Naik Kelas Jika Menolak

loading...

Seorang oknum guru berinisial PAM (38) dilaporkan ke pihak kepolisian karena kelakuan bejatnya.

Saking bejatnya, polisi pun akhirnya menetapkan tersangka karena melanggar UU Perlindungan Anak.

Kini, polisi pun menahan oknum guru itu dan sudah resmi menjadi tersangka.

Kepolisian Resort Kota Denpasar, bahwa kejadian ini terjadi pada Januari lalu sekitar pukul 13.30 Wita.

Seorang gadis remaja yang baru tumbuh digauli oleh gurunya sendiri. Sebut saja nama siswi itu Melati. Seorang siswi SMA Denpasar.

Melati dikencani secara paksa atau dalam tekanan dan ancaman PAM selaku gurunya.

PAM menggauli Melati di salah hotel di kawasan Jalan Hayam Wuruk Denpasar.

Modal ancaman itulah, yang membuat Melati akhirnya tak berdaya.

Melati pasrah dan menjerit karena guru yang seharusnya menjadi tauladan dan panutan, malah berbuat kejahatan.

"Ada paksaan, jadi siswi ini mau menuruti," ucap petugas, kemarin.

Menurut dia, si guru ini mengajak kencan dengan ancaman akan memberikan nilai jelek. Bahkan, mengancam tidak akan menaikkan kelas sang murid ketika tak menuruti nafsu bejatnya.

Kemudian juga akan digosipkan di sekolahannya.

Namun, tidak disebut berapa kali korban harus menyerahkan mahkotanya hingga disetubuhi oleh oknum guru biadab itu.

Yang pasti sudah ditahan oleh petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polresta Denpasar.

"Langsung diselidiki dan diamankan oleh anggota," jelas sumber.

Dijelaskannya, kasus ini terkuak ketika sang anak yang masih berusia 17 tahun itu mengadukan perbuatan bejatnya ke ibunya.

Tak terima anak kesayangannya disetubuhi secara paksa dan di bawah ancaman, si Ibu pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Denpasar.

Dari laporan beberapa waktu lalu itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka.

"Wah ibunya marah-marah tidak terima, lah. Memang keji, masa guru tega sama anak didiknya," tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan menegaskan, bahwa atas kejadian itu pihaknya sudah melakukan penangkapan dan penahanan.

Namun, ia menolak mendetilkan ihwal kasus itu. Karena berkaitan dengan UU Perlindungan anak, maka yang terpenting saat ini ialah melindungi si anak.

Kemudian, ia berkoordinasi dengan pihak penggiat perempuan dan anak untuk memulihkan psikologi anak tersebut.

"Sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan," bebernya.
loading...

0 Response to "Siswi SMA di Bali Dipaksa Layani Nafsu Bejat Gurunya, Diancam Tak Naik Kelas Jika Menolak"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.