Mendapat Hukuman Setelah Menjual Tanah Warisan

loading...
AkuIslam.Id - Peristiwa ini terjadi di Bandung. Tepatnya pada bulan April tahun 1999 yang lalu. Aku anak bungsu dari 4 bersaudara. Kedua orang tuaku telah meninggal dunia.

Ilustrasi ( Foto @Source )

Kebetulan aku sudah berkeluarga. Dulu aku diberi warisan sebidang tanah oleh orang tuaku. Namun, tanpa sepengetahuan istri dan saudaraku, aku menjual tanah-tanah itu kepada orang lain.

Dari hasil penjualan tanah itu, istri dan saudara tidak diberi sepeser pun karena mereka kuanggap tidak tahu menahu. Entah setan apa yang telah merasuki jiwaku.

Kuhabiskan uang itu untuk berpoya-poya bersama teman-temanku. Aku terjerumus dan terbawa arus hingga akhirnya jadi pemabuk. Padahal, saat itu istriku tengah mengandung yang seharusnya sebagai suami, aku menjaga dan menyayanginya.

Pada suatu malam, kira-kira pukul 7 malam, aku pergi bersama teman-temanku dengan mengendarai motor (kami boncengan bertiga). Tapi, tak kusangka dan tak kuduga, tiba-tiba di depan mataku melintas sebuah mobil dengan kecepatan tinggi.

Tiba-tiba terdengar "bruuuuaaaaaa....kkkkk!". Seketika itu tabrakan tak bisa kami hindari. Yang kutahu, saat itu, aku sudah terbujur kaku di rumah sakit.

Kaki kananku patah (invalid) sehingga aku harus cacat seumur hidup. Anehnya lagi, kedua teman-temanku tidak mengalami cidera apa pun.

Mungkin ini balasan dari Allah SWT. atas perbuatan zalim yang selama ini kulakukan. Sejak peristiwa itu, aku jadi sadar. Aku pun berterus terang dan meminta maaf pada istri dan saudaraku.

Mereka semua memaafkanku. Aku sendiri telah insyaf dan bertaubat. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa-dosaku yang pernah kulakukan.

Semoga kisah nyata ini bisa diambil hikmahnya, agar jangan pernah melakukan perbuatan tercela dan tidak terpuji. Sebab, bukankah siapa yang menabur benih pasti akan memetik buahnya?

Diatas adalah kisah yang dikirim oleh sahabat akuislam.id dari Banten Selatan, buat sahabat AkuIslam.ID yang ingin berkirim kisah silahkan kirimkan kisahnya melalui email ceramahbersama@gmail.com kita akan segera mempublish kisah Anda disini.

from Aku Islam I Berbagi Kebaikan Untuk Sesama http://ift.tt/2nRQTnQ
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Mendapat Hukuman Setelah Menjual Tanah Warisan"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.