Tuntunan Sujud Sahwi

loading...
AkuIslan.Id - Lupa dalam rukun dan amalan salat, pernakah ? Mungkin saja tidak hanya sekali. Kalau sudah begitu, apa yang dilakukan ? Salah satu jalan keluarnya adalah melakukan sujud Sahwi. Kondisi seperti apakah yang memperbolehkan sujud Sahwi ? berikut ini tuntunannya.

Ilustrasi Sujud Sahwi ( Foto @U-Report )

Sujud Sahwi merupakan sujud yang dilakukan karena lalai dalam menjalankan salah satu rukun salat. Misalnya lupa melakukan tasyahud awal atau ragu - ragu dalam jumlah rakaat salat. 

Dalam sebuah hadis Rasulullah bersabda, yang artinya, "Kalau kalian ragu dalam salat, maka ambil yang engkau yakini, dan sempurnakanlah, kemudian lanjutkan sampai salam lalu bersujudlah dua kali," (HR Ibnu Mas'ud).

Tapi tentu tidak bisa serta merta melakukannya asal - asalan, pasti ada tuntunannya. Agar tidak keliru, perhatikan tuntunannya berikut ini :

TATA CARA SUJUD

Cara melakukan sujud Sahwi seperti sujud biasa, yaitu dua kali. Sujud Sahwi tidak perlu dimulai dengan takbiratul ihram. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai tempat sujud Sahwi.

Hanafi mengatakan setelah salam pertama kemudian dilanjutkan dengan membaca tasyahud lagi, baru setelah itu melakukan salam dua kali.

Sementara, Syafi'ie mengatakan sujud Sahwi dilakukan sebelum (menjelang) salam setelah membaca tasyahud.

Sedangkan Maliki mengatakan sujud Sahwi dilakukan sebelum salam bila disebabkan karena kekurangan dalam melaksanakan amalan salat dan setelah salam bila disebabkan oleh kelebihan dalam menjalankan amalan salat.

Sedangkan Imam Hambali mengatakan boleh memilih mana yang disukai antara sebelum dan sesudah salam, namun yang lebih utama adalah sebelum salam. Semua pendapat memiliki landasan hadis yang kuat. Sehingga Anda hanya menyesuaikan dengan pemahaman serta keyakinan.

BACAAN SUJUD

Setelah tahu caranya, apa yang harus dibaca ? Bacaan sujud Sahwi berbeda dari bacaan sujud biasanya. Berikut ini bacaannya; "Subhaa nalladzi laa yanaa mu wa laa yas hu" (Mahasuci Allah yang tidak tidur dan tidak lupa). 3 kali.

Melakukan sujud Sahwi, hanya ketika kondisi tertentu. Saat ada yang lupa atau meragukan. Untuk lebih jelasnya berikut ini klasifikasinya :

Pertama, jika terdapat kekurangan pada salat. Seperti kekurangan tasyahud awal, artinya kekurangan tadi butuh ditambal, maka menutupinya tentu saja dengan sujud Sahwi sebelum salam untuk menyempurnakan salat. Karena jika seseorang sudah mengucapkan salam, berarti ia sudah selesai dari salat.

Ke dua, jika terdapat kelebihan dalam salat. Seperti terdapat penambahan satu rakaat, maka sujud Sahwi dilakukan sesudah salam. Karena sujud Sahwi ketika itu untuk menghinakan setan.

Ke tiga, Jika seseorang terlanjur salam, namun ternyata masih memiliki kekurangan rakaat, maka hendaklah ia menyempurnakan kekurangan rakaat tadi.

Ke empat, jika terdapat keragu - raguan dalam salat, lalu ia mengingatnya dan bisa memilih yang yakin, maka hendaklah ia sujud Sahwi sesudah salam untuk menghinakan setan.

Ke lima, ketika imam lupa tasyahud awal, saat diingatkan dia tidak mendengar, maka ketika imam salam, makmum wajib melakukan sujud Sahwi untuk menggantikan tasyahud awal tersebut.

Ke enam, ketika lupa berulang kali dalam salat, maka hanya cukup dengan sujud Sahwi (dua kali sujud) di akhir salat.

Ke tujuh, ketika salat sunah, kemudian ada satu rakaat yang tertinggal. Maka sama saja dengan salat wajib, yaitu sama - sama disyariatkan. Karena dalam hadis yang membicarakan sujud Sahwi menyebutkan, umumnya tidak membatasi pada salat wajib saja, yaitu menambah satu rakaat lagi yang tertinggal, kemudian di tambah dengan sujud Sahwi.


from Aku Islam http://ift.tt/2nGlsNC
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Tuntunan Sujud Sahwi"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.