loading...

Rohi Aprisdianto alias Atok, terdakwa teroris dari grup
solo mengakui alasan melakukan pemboman terhadap polisi karena kesal
tetangga-tetangganya sering kena tilang polisi. Atok yang menjadi saksi atas
teroris lainnya, Thony Anggara Putra saat persidangan di pengadilan negri
Jakarta Selatan juga mengakui alasan lainnya karena polisi tidak menjalankan
hukum Allah.
Atok dengan terang-terangan mengakui bahwa dirinya adalah
ketua rencana pengeboman tersebut. Atok bersama dua kawannya, Ihsan dan Thonny
berencana mengebom kantor polisi di Baron, Solo, Jawa Tengah menggunakan
rakitan dengan gas 3 kg. namun karena penjagaan yang ketat, bom itu diletakkan di
Polsek Pasar Kliwon, Solo.
Dalam aksinya itu, Atok berperan sebagai ketua perencana
dan pembuat bom rakitan sedangkan de kawannya tadi bertindak sebagai pencari
dan pembeli bahan-bahan yang diperlukan, seperti belerang dan karbon.
Sumber: detik.com
loading...
Alasan yang menggelitik....wkwkwkkwkw
BalasHapusada orang yang senekat itu.. smoga tidak ada lagi yang pake teroris ya,..
BalasHapus