Muslimah Merayakan Valentine, Apa Hukumnya? Dan Apakah Di Islam Juga Ada Valentine Day?

loading...
AkuIslam.Id - Muslimah merayakan valentine day bisa saja dihukumi haram karena mendekati perzinahan. Karena berdasarkan asal mula adanya Valentine Day, budaya itu jelas berasal dari seorang pendeta. Benarkah dalam Islam juga ada valentine day? Apa dasarnya? berikut penjelasannya.

Ilustrasi ( Foto @Source )

Hari Valentine (valentine day) atau hari kasih sayang adalah budaya Barat. Bermula dari nama seorang pendeta di Roma pada abad ke-IV yang bernama St Valentine. Pendeta itu hidup pada zaman kaisar Claudius yang dikenal kejam. Kaisar itu ingin membentuk pasukan militer yang besar dan kuat, namun tak didukung oleh rakyatnya. Rakyat enggan berperang karena tidak ingin meninggalkan istri dan anak-anak mereka.

Hal ini membuat kaisar Claudius marah, maka dia memerintahkan pejabatnya untuk memberlakukan peraturan yang melawan arus, yaitu melarang pernikahan. Claudius berfikir bahwa jika pria tidak menikah, maka mereka akan dengan senang hati bergabung dengan militer.

Namun pendeta St Valentine menolak untuk melaksanakannya. St Valentine tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para pasangan yang telah saling mencintai dan sepakat untuk menikah, meskipun secara rahasia.

Aksi ini akhirnya diketahui oleh kaisar yang segera memberinya hukuman. St Valentine dijebloskan ke dalam penjara dan kemudian dihukum mati dengan dipenggal kepalanya. Kematian pendeta itu bertepatan pada tanggal 14 Februari sampai kini banyak disebut sebagai hari Valentine. Berawal dari kisah itulah kemudian banyak yang menyebut tanggal 14 Februari sebagai hari Valentine atau hari kasih sayang.

BISA HARAM

Mencermati asbaabul wuruud (asal usul cerita) hari Valentine tersebut, maka kita dapat menarik kongklusi bahwa hari Valentine berakar dari perilaku seorang pendeta Nasrani yang membela hak nikah, walaupun sesuai ajaran Katholik dia sendiri tidak menikah. Perilaku ini kemudian diabadikan oleh orang Barat yang beragama Nasrani (baik Katholik maupun Protestan) sebagai hari kasih sayang. Dari perspektif ini jelas, bahwa merayakan hari Valentine sama saja dengan melestarikan dan memeriahkan budaya Nasrani dan Barat.

Dalam hal-hal beginilah, umat Islam harus ingat bahwa Rasulullah SAW bersabda (yang maknanya): "Siapa pun yang meniru perilaku suatu kaum, maka dia termasuk kaum tersebut" 9HR Abu Dawud dari Ibnu Umar RA). Nah dari hadis tersebut dapat difahami bahwa ikut merayakan hari Valentine sama halnya merelakan diri untuk termasuk golongan Nasrani dan Barat.

Sebatas ini, hukumnya bisa 'hanya' makruh (dibenci) karena larangan dalam hadis itu efek hukumnya makruh jika tidak didukung Alquran, apalagi redaksi hadis ini bukan larangan tetapi celaan (si-yaaqydzdzamm). Tetapi ketika di lapangan kita saksikan bahwa praktik perayaan hari Valentine itu berupa hura-hura muda-mudi, berpacaran kelewat batas dan pelanggaran tata pergaulan islami lainnya, maka tidak ragu lagi bahwa hukum merayakan hari Valentine yang demikian adalah haram (dilarang keras) karena potensial terjadinya perzinaan. Allah SWT berfirman (yang maknanya): "Dan janganlah kamu mendekati zina, karena sungguh zina itu adalah perbuatan keji dan cara yang amat buruk," (QS Al-Israa' ayat 32).

AGAMA KASIH SAYANG

Soal kasih sayang sendiri, sebenarnya adalah salah satu ruuch (spirit) ajaran Islam, bahkan Islam yang didakwahkan Rasulullah SAW adalah agama rahmah (kasih sayang). Demikian makna firman Allah SWT: "Dan tiadalah Kami mengutusmu (Muhammad) melainkan untuk menjadi rahmat semesta alam," (QS Al-Anbiyaa' ayat 107).

Dan amat banyak hadis sahih yang mencerminkan bahwa Islam adalah agama penuh kasih sayang dan agama gotong royong. Rasulullah SAW bersabda (yang maknanya): "Demi Allah seorang hamba belum sempurna imannya sebelum dia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang dia cintai untuk dirinya" (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Anas RA).

Sabdanya lagi: "...Allah akan selalu menolong hamba-Nya selagi hamba tersebut peduli menolong saudaranya" (HR Muslim dari Abu Hurairah) dan ratusan hadis sahih lagi yang semakna.

Mengenai kasih sayang antar lawan jenis, Islam juga mengizinkan bahkan menganjurkan terjalinnya benih cinta di antara mereka agar kehidupan menjadi tenang dan tetap beradab. Firman Allah SWT (yang maknanya): "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan isteri-isteri dari jenismu sendiri agar kalian merasa tenteram bersamanya, dan Dia juga menjadikan rasa kasih dan sayang di antara kalian. Sungguh pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir" (QS Ar-Ruum ayat 21).

jadi dalam Islam jelas tidak ada hari Valentine, apalagi hanya 1 hari saja; yang ada adalah hari kasih sayang sepanjang hayat dengan cara-cara Islami, baik dengan sesama jenis, dengan lawan jenis bahkan dengan sesama manusia walaupun lain agama. Oleh karena itu umat Islam dihimbau untuk tidak ikut-ikutan merayakan hari valentine 14 Februari yang sebenarnya hanya seper tigaratus enampuluh limanya Islam (1 hari : 365 hari). Islam adalah agama kasih sayang secara beradab sepanjang masa. Wallaahu a'lam.

from Aku Islam http://ift.tt/2Gjw4cA
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Muslimah Merayakan Valentine, Apa Hukumnya? Dan Apakah Di Islam Juga Ada Valentine Day?"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.