loading...
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Egi Sudjana mengungkapkan bahwa chattingan antara Habib Rizieq Shihab dan FH itu palsu.
"Kita mendalilkannya dari sisi IT. Yang kedua dari sisi saksi. Saksi itu menurut ketentuan acara pidana juga, yaitu harus melihat, mendengar, mengetahui, mengalami. Jadi ada interaksi pancaindra dengan peristiwa hukum itu, baru disebut saksi," kata Egi di acara Indonesia Lawyer Club, Selasa (6/6/2017).
Saksi ahli itu, kata dia, pendapat. Itu pun bisa dibantah, fotonya pun ada bahwa foto itu editan. Kalau editan tidak bisa dijadikan barang bukti. Karena barang bukti yang didapat dengan melawan hukum itu batal secara hukum. Itu tidak bisa. Bakal ditolak juga di pengadilan juga.
"Tolong Pak Argo yang terhormat," katanya kepada Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, "Bagaimana chattingan itu karena kami melihat itu palsu, direkayasa. WA itu dibuat tidak mungkin disadap! Dan kalau pun itu hasil dari sadap, tidak boleh disadap. Melalui putusan Mahkamah Konstitusi nomor 20 tahun 2016. Jadi dalam konteks kita jika dilanjutkan, mau ngapain ke pengadilan?! Orang datanya nggak benar!"
"Ada satu lagi yang perlu ditegaskan di sini, dari peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 pasal 69-71. Itu menjelaskan tahapan tentang gelar perkara. Ada gelar perkara awal, ada gelar perkara pertengahan, ada gelar perkara akhir. Pernyataannya, gelar perkara buat kita mana?" kata Egi lagi.
Seketika Argo Yuwono tertunduk malu.
Ada satu lagi, kata Egi, pasal 71 ayat 1 gelar perkara khusus. Kenapa harus khusus? Ada dua hal penting penjelasannya. Satu, adanya komplain dari penasihat hukum, kita sebagai lawyernya atau keluarganya. Boleh. Harus dilakukan gelar perkara khusus. Dan juga ada rekomendasi tertulis dari Presiden/Mendagri/Gubernur. Jadi, tidak ada istilah intervensi kalau presiden mau memerintahkan. Ini kewenangannya dari segi hukum yang mengatakan rekomendasi tertulis presiden.
"Nah, kita meminta kalau benar seperti yang diadakan, mengapa tidak ada gelar perkara khusus?" Egi mempertanyakan. [Paramuda/BersamaDakwah]
#Baca juga artikel / berita lainnya berikut ini :
- Tiga Tanda Kiamat Di Mekkah yang Sudah Muncul
- Ciri-ciri Wanita yang Shalatnya tidak Diterima oleh Allah
- Ancaman Bidadari Sorga yang kepada Istri yang Sakiti Hati Suami
- Golongan keluarga yang akan Berkumpul di Sorga
- 3 Amalan agar dapat Melihat Allah di Akehrat
- Inilah 26 Dosa Istri Kepada Suami
- Penemuan harta Karun Soekarno
- Siapa yang Menciptakan Allah, inilah Jawaban Pemuda ini !
- Misteri Masjid dengan Lubang Menuju Mekkah
- Bayi Ajaib, Masih Hidup setelah Dikubur selama 2 Jam
- 4 Artis yang Mengansuransikan Bagian Tubuhnya
- Peraturan Aneh di beberapa negara Dunia
- Luar Biasa ! 40 Tahun Wanita ini tidak Pernah Tersenyum, kenapa ?
- 5 Guru Cantik yang Bikin Siswanya Malas untuk Bolos
- Ajaib ! Bayi Kembar Berciuman saat USG
- Tahukah Anda Dimana Nabi Ibrohim Dibakar Raja Namrud, ini Penjelasannya
loading...
0 Response to "Pernyataan Pengacara Habib Rizieq yang Bikin Humas Polda Tunduk Malu"
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.