Gadis SMA Ini Hamil Gara Gara Kerokan, Seperti Ini Kejadiannya

loading...
hamil_20151008_062702palingseru.com – Kasus pemerkosaan kembali terjadi di tanah air. Kali ini yang menjadi korban pemerkosaan ini adalah anak kandungnya sendiri.
MR (16), gadis yang masih duduk di bangku kelas X di SMA Pringsewu, diperkosa oleh ayahnya sendiri, AR (42), saat dirinya diminta datang ke kontrakan untuk mengerok badannya.
“MR selama ini tinggal dengan mbahnya, AR meminta MR datang dengan alasan sedang sakit dan minta dikerok,” terang Kanit Reskrim Polsek Pringsewu Ipda Murdono, Rabu (24/8/2016). Demikian dikutip TribunLampung.com.
Pada saat itulah, AR diduga melakukan aksi bejatnya pada darah dagingnya sendiri.
Perbuatan tak senonoh ini berhasil terungkap setelah salah satu saudara MR curiga dengan perubahan fisik yang tiba-tiba menjadi gemuk. Saudaranya pun memaksa dan mengajak MR periksa ke bidan.
Dan ternyata, kecurigaan saudaranya terjawab. Hasil pemeriksaan membuktikan bahwa MR hamil dan kandungannya sudah berusia empat bulan.
Sang nenek yang mengetahui kabar tersebut langsung menanyakan pada MR siapa yang telah menyetubuhinya. Setelah mendapat jawaban, nenek MR melaporkan kasus ini ke Mapolsek Pringsewu pada 16 Agustus lalu.
Tak membutuhkan waktu lama, setelah berhasil mengumpulkan bukti dan bahan keterangan dari saksi-saksi, polisi berhasil meringkus AR di kediaman istri mudahnya di Kecamatan Gadingrejo, pada Selasa (23/8).
Akan tetapi, kepada polisi AR menyatakan bahwa MR bukan anak kandungnya. Sebab, saat menikah dengan ibu MR, sudah mengandung.
Meski begitu, polisi tak langsung percaya begitu saja. Murdono mengatakan pihaknya akan memanggil ibu MR yang sedang bekerja di Jakarta.
“Kami masih menunggu ibunya untuk memastikan apakah anak kandung atau bukan, dari keterangan ibunya,” tutur Murdono.
Akibat perbuatannya itu, AR dikenakan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara.
Sumber
loading...