Setelah Hukum Gantung, Pria ini Ternyata Hidup Kembali

loading...
SerUnique.com - Sahabatku semua, Jumpa lagi dengan artikel terbaru di blog Unik dan Aneh. Berita yang sangat aktual, seru, unik dan aneh akan dipaparkan pada anda. Silahkan simak info tentang Setelah Hukum Gantung, Pria ini Ternyata Hidup Kembali Semoga bermanfaat dan anda terhibur sekali. Simak ya... Jangan lupa Follow Twitter admin di @Share_Doang Google Plus +Mukti Effendi  dan Facebook Fans di SeruniqueCom

Setelah Hukum Gantung, Pria ini Ternyata Hidup Kembali


Teheran – Aneh tapi nyata! Seorang narapidana setelah dihukum mati di tiang gantungan ternyata masih hidup. Saat dieksekusi mati, narapidana ini dinyatakan sudah tak bernyawa namun entah bagaimana dia hidup kembali.
Pria bernama Alireza M, terpidana kasus narkoba ini dihukum gantung di penjara Bojnourd, Iran pada Rabu 9 September 2013. Setelah berada di tiang gantungan selama 12 menit, Alireza dinyatakan telah meninggal dunia. Jasad pria berumur 37 ini kemudian dibawa ke kamar mayat oleh otoritas setempat. Keesokan harinya, ketika pihak keluarga datang untuk mengambil jasad Alireza, mereka menyadari adanya keanehan.
Keluarga terkejut melihat Alireza ternyata masih bernapas. Mereka pun segera melarikannya ke rumah sakit. Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengapa hal semacam ini bisa terjadi.
Saat ini, pria yang divonis mati atas kasus narkoba ini tengah menunggu eksekusi mati yang kedua. Otoritas kehakiman setempat menyatakan, Alireza akan kembali dieskekusi mati untuk kedua kalinya begitu kondisi kesehatannya membaik. “Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner adalah hukuman mati … dalam kondisi seperti ini, seharusnya diulang sekali lagi,” demikian argumen salah satu hakim Iran, Mohammad Erfan kepada Jam-e-Jam.
Sesuai ketentuan hukum di Iran, setiap napi yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati di Iran harus dalam kondisi sadarkan diri dan sehat secara fisik saat menjalani eksekusi mati. Jika napi tersebut sedang hamil atau dalam kondisi koma di rumah sakit, maka pelaksanaan hukuman mati harus ditunda.
Dalam kasus Alireza, kini tengah dalam masa pemulihan di rumah sakit dalam pengawalan ketat pasukan bersenjata. Belum diketahui kapan jadwal eksekusi mati kedua tersebut. “Vonis yang dijatuhkan adalah hukuman mati, dan vonis tersebut akan segera dilakukan saat kondisinya kembali membaik,” ucap pejabat kehakiman Iran saat dikonfirmasi mengenai pelaksanaan eksekusi mati kedua bagi Alireza.
Keputusan otoritas Iran tersebut langsung mendapat penolakan dan protes dari organisasi-organisasi HAM. Amnesty International menyebut keputusan untuk mengeksekusi mati Alireza untuk kedua kalinya tersebut adalah hal yang mengerikan.
“Melakukan eksekusi mati dua kali terhadap seorang pria yang entah bagaimana berhasil bertahan hidup setelah dihukum gantung selama 12 menit, yang bahkan telah dinyatakan meninggal dan jasadnya diserahkan kepada keluarganya adalah hal yang mengerikan. Ini mengkhianati nilai kemanusiaan yang sayangnya tak ada di dalam sistem peradilan Iran,” ucap Drewery Dyke dari Amnesty International.
Alireza ditangkap aparat setempat sekitar 3 tahun lalu karena kedapatan membawa Shisheh, sebutan warga Iran untuk sabu yang berbentuk kristal. Pengadilan revolusioner Iran mengadili Alireza atas kasus narkoba dan menjatuhkan vonis mati. 
 
loading...