loading...
SerUnique.com - Sahabatku semua, Jumpa lagi dengan artikel terbaru di blog Unik dan Aneh. Berita yang sangat aktual, seru, unik dan aneh akan dipaparkan pada anda. Silahkan simak info tentang Setelah Hukum Gantung, Pria ini Ternyata Hidup Kembali Semoga bermanfaat dan anda terhibur sekali. Simak ya... Jangan lupa Follow Twitter admin di @Share_Doang Google Plus +Mukti Effendi dan Facebook Fans di SeruniqueCom
Setelah Hukum Gantung, Pria ini Ternyata Hidup Kembali
Teheran – Aneh tapi
nyata! Seorang narapidana setelah dihukum mati di tiang gantungan
ternyata masih hidup. Saat dieksekusi mati, narapidana ini dinyatakan
sudah tak bernyawa namun entah bagaimana dia hidup kembali.
Pria bernama Alireza M, terpidana kasus
narkoba ini dihukum gantung di penjara Bojnourd, Iran pada Rabu 9
September 2013. Setelah berada di tiang gantungan selama 12 menit,
Alireza dinyatakan telah meninggal dunia. Jasad pria berumur 37 ini
kemudian dibawa ke kamar mayat oleh otoritas setempat. Keesokan harinya,
ketika pihak keluarga datang untuk mengambil jasad Alireza, mereka
menyadari adanya keanehan.
Keluarga terkejut melihat Alireza
ternyata masih bernapas. Mereka pun segera melarikannya ke rumah sakit.
Tidak ada penjelasan lebih lanjut mengapa hal semacam ini bisa terjadi.
Saat ini, pria yang divonis mati atas
kasus narkoba ini tengah menunggu eksekusi mati yang kedua. Otoritas
kehakiman setempat menyatakan, Alireza akan kembali dieskekusi mati
untuk kedua kalinya begitu kondisi kesehatannya membaik. “Vonis yang
dijatuhkan oleh pengadilan revolusioner adalah hukuman mati … dalam
kondisi seperti ini, seharusnya diulang sekali lagi,” demikian argumen
salah satu hakim Iran, Mohammad Erfan kepada Jam-e-Jam.
Sesuai ketentuan hukum di Iran, setiap
napi yang divonis bersalah dan dijatuhi hukuman mati di Iran harus dalam
kondisi sadarkan diri dan sehat secara fisik saat menjalani eksekusi
mati. Jika napi tersebut sedang hamil atau dalam kondisi koma di rumah
sakit, maka pelaksanaan hukuman mati harus ditunda.
Dalam kasus Alireza, kini tengah dalam
masa pemulihan di rumah sakit dalam pengawalan ketat pasukan bersenjata.
Belum diketahui kapan jadwal eksekusi mati kedua tersebut. “Vonis yang
dijatuhkan adalah hukuman mati, dan vonis tersebut akan segera dilakukan
saat kondisinya kembali membaik,” ucap pejabat kehakiman Iran saat
dikonfirmasi mengenai pelaksanaan eksekusi mati kedua bagi Alireza.
Keputusan otoritas Iran tersebut langsung
mendapat penolakan dan protes dari organisasi-organisasi HAM. Amnesty
International menyebut keputusan untuk mengeksekusi mati Alireza untuk
kedua kalinya tersebut adalah hal yang mengerikan.
“Melakukan eksekusi mati dua kali
terhadap seorang pria yang entah bagaimana berhasil bertahan hidup
setelah dihukum gantung selama 12 menit, yang bahkan telah dinyatakan
meninggal dan jasadnya diserahkan kepada keluarganya adalah hal yang
mengerikan. Ini mengkhianati nilai kemanusiaan yang sayangnya tak ada di
dalam sistem peradilan Iran,” ucap Drewery Dyke dari Amnesty
International.
Alireza ditangkap aparat setempat sekitar
3 tahun lalu karena kedapatan membawa Shisheh, sebutan warga Iran untuk
sabu yang berbentuk kristal. Pengadilan revolusioner Iran mengadili
Alireza atas kasus narkoba dan menjatuhkan vonis mati. loading...