loading...

Didunia
ini, ganja merupakan barang yang dilarang untuk dikonsumsi, termasuk dinegara
paling bebas sekalipun. Namun, baru-baru ini ada negara yang melegalkan
konsumsi Ganja dan itu menjadi aturan pertama didunia.
Negara
tersebut adalah Uruguay. Undang-undang legalisasi ganja sudah disetujui DPR dan
tinggal menunggu pengesahan Senat. Selain DPR, pemerintah negara yang dipimpin
presiden Jose Mujica juga menyetujuinya.
Dalam
undang-undang itu disebutkan, hanya pemerintah yang memonopoli semua hal yang
berhubungan dengan ganja, meliputi penjualan, distribusi, penanaman dan lain
sebagainya. Selain itu, pengkonsumsi hanya bisa membeli 40 gram setiap bulannya
di apotek yang telah terdaftar. Masyarakat juga boleh menanam ganja, maksimal 8
pohon. Bagi pembeli, ada syarat yang harus dipenuhi, yaitu berusia diatas 18
tahun.
Tujuan
pengesahan undang-undang kontrversial itu adalah untuk menekan peredaran
narkotika, masyarakat akan pindah mengkonsumsi ganja, bukan narkoba yang
dinilai lebih berbahaya dari pada ganja.
Sumber:
inilah.com
loading...
Tapi tetap saja ganjajuga ada efek sampingnya.
BalasHapus