loading...
Sudah
tua, masih saja berbuat keji. Seorang nenek tua renta berusia 69 tahun akhirnya
diringkus Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat karena dugaan keterlibatan dalam
penjualan narkoba. Nenek itu berperan sebagai kurir.
Pada
Sabtu, 06/Juli/2013, Nenek tua itu kedapatan membawa 50 butir pil ekstasi. Yap,
nama nenek itu memang sudah menjadi incaran polisi karena dua anaknya sudah
tertangkap terlebih dahulu dan kemudian polisi mendapat informasi dari kedua
orang itu siapa saja yang terlibat dalam jaringan penjualan uang haram itu.
Dari pengakuan anaknya itu pula diketahui bahwa nenek itu mendapatkan uang
Rp.500.000 setiap kali mengantar barang itu.
Sumber:
Divisi Humas Mabes Polri
loading...
Astaga nenek yang satu ini, udah tua mau mengerjakan hal2 kayak gitu. apa dia nggak tau kalo itu haram..
BalasHapuswah-wah udah tua renta juga jadi kurir narkoba,apa gak malu nek ama cucuk nya?
BalasHapus