loading...
sapi kurban |
Setelah kita membahas syarat dan rukun berkurban alangkah baiknya bila kita bicarakan orang atau petugas yang menyembelih hewan kurban, setelah kita memilih hewan ternak untuk berkurban dalam posting kali ini perlu pula menentukan syarat penyembelih hewan kurban.
Berdasarkan pertanyaan dari seorang teman melalui pesan di akun twitter blogger(@aseps21) tentang syarat penyembelih hewan kurban.
Meskipun blogger bukan ahli fikih blogger dengan segala keterbatasannya
akan coba menjawabnya. Karena berkurban termasuk ibadah maka supaya
ibadah diterima maka cara memotongnya dan orangnya tertentu tidak
sembarang orang boleh memotong hewan kurban.
Syarat penyembelih hewan kurban
tidak ada beda dengan penyembelih hewan ternak bukan untuk kurban
misalnya untuk Aqikah, hanya beda dalam niat saja. Sebetulnya yang
memilih dan menentukan penyembelih hewan kurban tidak usah sendiri hal
ini bisa dipercayakan kepada panitia kurban dalam kepanitiaan pada
rapat ditentukan penyembelih termasuk orang/petugas untuk distribusi daging kurban.
Ada beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan qurban termasuk syarat orang yang menyembelih serta didalamnya termasuk rukun kurban berdasarkan Hadis Nabi s.a.w :
Niat berqurban karena Allah semata
Hal yang terpenting dalam proses ibadah kurban adalah niat. Niat adalah satu rukun utama dalam ibadah apapun termasuk dalam
ibadah kurban. Dengan niat ibadah seseorang diterima, dan dengan niat
pula ibadah seseorang ditolak oleh Allah SWT. Bila niat kita berkurban
dalam rangka taat kepada Allah dan menjalankan perintahnya, maka insya
Allah ibadah kurban kita diterima di sisi Nya. Sebaliknya jika niat kita
berkurban dalam rangka yang lainnya, misalnya karena ingin dipuji, atau
malu kalau tidak melaksanakan ibadah kurban, atau kurban yang
dipersembahkan untuk selain Allah, maka kurban-kurban tersebut tidak ada
manfaatnya dan tidak diterima di sisi Allah.
Orang atau petugas yang menyembelih ketika memotong leher ternak harus
berniat kurban atas nama”Nama yang kurban" bin "Bapaknya”.
Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya."(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).
Berkata Rafi bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah (HR. Jama’ah)
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya."(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).
Berkata Rafi bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah (HR. Jama’ah)
Penyembelih beragama Islam
Ibadah kurban adalah ibadah yang diperintahkan dan disyariatkan oleh Allah kepada kaum muslimin dan tidak dibebankan kepada non Islam, karena
perintah ini berhubungan dengan masalah keyakinan dan kepercayaan.
Karena umat Islam dalam menjalankan perintah ini didasari oleh ketaatan
kepada perintah Allah. Dan dasar dari ketaatan ini adalah keyakinan dan
kepercayaan kepada sesuatu yang dipercayai dan diyakininya, dalam hal
ini adalah Allah SWT. Karena dalam
menyembelih hewan harus atas nama Allah jadi hal yang tidak mungkin
dilakukan oleh orang yang tidak beriman kepada Allah s.w.tMenyembelih dengan pisau/golok yang tajam
Disembelih tepat di kerongkongan/ leher
Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
Jika
hewan kurban telah disembelih, maka biarkanlah hewan tersebut sampai
mati dan jangan dikuliti atau dipotong anggota tubuhnya sebelum
benar-benar mati. Karena jika hal ini dilakukan akan menyiksa hewan
tersebut, dan ini adalah hal yang dilarang.Terputus urat leher,
Urat leher adalah Nadi saluran pembuluh darah , Hulqum (jalan napas), Mari (jalan makanan), Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).
Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. telah melarang syarithatusy-syaitan yaitu (sembelihan) yang disembelih hanya putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya (H.R. A. Dawud)
Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. telah melarang syarithatusy-syaitan yaitu (sembelihan) yang disembelih hanya putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya (H.R. A. Dawud)
Penyembelih harus orang Dewasa
Dewasa, yang dimaksud di sini cukup umur anak-anak tidak boleh melakukan peyembelihan
Penyembelih harus sehat
Jadi
yang harus sehat bukan hanya ternak kurban saja orang yang menyembelih
juga harus sehat .Sehat jasmani dan rohani maksudnya selain secara fisik
sehat orang tersebut harus sehat akal tidak hilang ingatan karena
Penyembelih hewan harus Laki-laki
Walaupun
tidak ada hadis yang melarang perempuan peyembelih hewan tapi sebaiknya
perempuan jangan karena terkait dengan ketentuan harus putus urat leher
atau nadi. Untuk menghindari hal tersebut banyak perempuan yang takut
atau tidak tega melihat darah.
Demikian
posting kali ini semoga bermanfaat selamat Hari Raya Idul adha, selamat
menunaikan ibadah Haji bagi yang berangkat haji. Selamat menunaikan
ibadah kurban bagi yang berkurban bila ada kekurangan, atau lebih,
kritik serta saran bisa ditulis di kolom komentar
Sumber Berita Klik Aja Dech
loading...
0 Response to "Inilah Syarat penyembelih hewan kurban, Masuk Ya !"
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.