Gara-gara Curi 3 Pepaya Seharga Rp 7500, Nenek Alma Dilaporkan ke Polisi oleh Tetangganya

loading...

Petugas Kepolisian Sektor Jenggawah, Jember, Jawa Timur melakukan mediasi terkait kasus pencurian 3 buah pepaya dengan terlapor seorang perempuan paruh baya.

Selain pihak terlapor dan korban mediasi juga melibatkan perangkat desa dan tokoh agama setempat.

Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Jenggawah mendatangi rumah nenek Alma usia 65 tahun di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Jember, Jawa Timur.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara ke kebun pepaya dan memintai keterangan Alma dan sejumlah saksi lain.

Alma dilaporkan oleh tetangganya Bawon alias Rosid karena telah mencuri tiga buah pepaya di kebunnya.

Nenek Alma mengaku mengambil buah-buah itu untuk diolah jadi sayur.

Pemilik kebun akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Dia jengkel karena pepaya yang dibudidayakannya di kebun, sering hilang.

Pasalnya hal ini sudah terjadi beberapa kali.
loading...

0 Response to "Gara-gara Curi 3 Pepaya Seharga Rp 7500, Nenek Alma Dilaporkan ke Polisi oleh Tetangganya"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.