Larangan Nabi Membunuh Katak

loading...
AkuIslam.Id - Katak merupakan binatang amfibi pemakan serangga yang bisa hidup di air tawar dan juga bisa hidup di daratan, hewan ini biasanya berwarna hijau, merah atau kecokelat-cokelatan dan umumnya berkulit licin.

Katak ( Foto @Source )

Di Indonesia sendiri banyak terdapat jenis katak ada yang merupakan katak yang beracun dan ada juga katak yang tidak beracun.

Berbicara mengenai katak, rupanya Nabi SAW pernah melarang seorang untuk membunuh katak meskipun hal itu sebagai sebuah obat.

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, seperti halnya dalam Sunan Abu Daud, bahwa seorang dokter (tabib) bertanya kepada Nabi mengenai katak untuk dijadikan obat.

Nabi melarang dokter itu untuk membunuhnya karena katak itu selalu bertasbih. "Nabi melarang membunuh katak sebagai obat." Sementara itu, al-Baidhawai berpendapat bahwa membunuh katak dengan alasan untuk menjadikannya sebagai obat bukan karena keharamannya, melainkan karena kenajisannya atau karena katak termasuk binatang yang menjijikan.

from Aku Islam http://ift.tt/2DEYKf4
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Larangan Nabi Membunuh Katak"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.