loading...
Saat ini tren memelihara anjing banyak dilakukan para selebriti, meski dia seorang muslim. Pada hal dalam Islam air liur anjing termasuk najis. Bagaimana sebenarnya hukum memelihara anjing? Berikut ulasannya.
Memelihara Anjing Menurut Islam ( Foto @Source ) |
Berdasarkan hadis shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA, bahwa Rasulullah Saw bersabda (yang maknanya): "Siapa yang memelihara anjing selain untuk menggembala binatang ternak, atau berburu, atau menjaga kebun/tanaman, maka pahalanya dikurangi satu qirath (seperempat gram) tiap harinya." (HR Al Bukhariy dan Muslim).
BISA BOLEH
Yang menjadi persoalan adalah bagaimana hukum memelihara anjing di luar tiga kategori tersebut, misalnya sekedar untuk hiasan rumah, sebagai hobby atau justru untuk komoditi (diperdagangkan). Nada teks hadis di atas adalah larangan, karena terjadinya pengurangan pahala seperempat gram perhati. Tetapi apakah larangan tersebut berdimensi haram atau makruh, inilah yang menarik untuk didiskusikan.
Ulama Syafi'iyah tegas mengharamkannya, dengan argumen bahwa tidak ada sesuatu yang dapat mengurangi pahala itu selain yang diharamkan. Mengingat memelihara anjing selain tiga kategori di atas adalah dapat mengurangi pahala, maka berarti memeliharanya jelas haram.
Sementara fuqaha' yang lain menyatakan, bahwa hukum memelihara anjing selaint iga kategori di atas adalah makruh (tidak disukai).
Hal ini didasarkan pada pemikiran bahwa Anda hukumnya haram, maka pengurangan pahala itu total bukan berangsur perhati seperempat gram. Mereka malah membolehkan memelihara anjing untuk menjaga rumah.
Hal ini diqiyaskan dengan diperbolehkannya memelihara anjing untuk menjaga kebun/tanaman, maka menjaga rumah lebih urgan daripada menjaga kebun/tanaman. Inilah qiyas aulawiy namanya. Demikian dikemukakan oleh Ibnu Abdil Barr.
Tetapi semua fuqaha' sepakat bahwa yang boleh dipelihara adalah anjing yang jinak, bahkan yang sudah terlatih. Sedang anjing liar, galak, apalagi yang kena rabies, maka mereka harus dibunuh demi keselamatan manusia.
MENGHALANGI MALAIKAT
Untuk diketahui, bahwa anjing adalah binatang yang mudah dilatih dan setia. Apalagi jenis golden retriver, biasanya disebut budy, anjing ini badannya besar, bulunya bagus, cepat belajar, sangat pintar beradaptasi dengan orang dan sangat patuh pada tuannya. Siapapun muslim yang memelihara anjing harus melarang anjingnya untuk masuk rumah agar kesucian rumah tidak diragukan.
Hal ini didasarkan pada hadis shahih, bahwa Rasulullah Saw bersabda (yang maknanya): 'Malaikat tidak mau masuk rumah yang di dalamnya ada anjing dan patung." (HR Al Bukhariy dan Muslim).
Yang dimaksud malaikat disini tentu malaikat pembawa rahmat. Sedang malaikat Izrail (pencabut nyawa). Raqib (pencatat kebaikan), 'Atid (pencatat keburukan) dan Hafadhah (penjaga diri) tetap akan berada di mana pun manusia berada, ada atau tidak ada anjing.
Mengenai membersihkan kenajisan anjing terdapat perbedaan di antara para fuqaha'. Para Fuqaha' Syafi'iyah dan Hanabilah berpendapat, bahwa najisnya anjing harus dibersihkan dengan 7 kali siraman air, yang pertama dicampur dengan tanah.
Sementara fuqaha' Hanafiyah berpendapat, bahwa membersihkan kenajisan anjing adalah sama saja dengan membersihkan najis yang lain, yaitu dengan 3 kali siraman air. Mereka menolak keabsahan hadis yang dipakai oleh fuqaha' Syafi'iyah dan Hanabilah di atas, karena Abu Hurirah sendiri yang meriwayatkan hadis tersebut tidak mempraktekkannya, karena ketika bejananya di jilat anjing dia membersihkannya sebanyak 3 kali basuhan saja, bukan 7 kali.
Sedangkan fuqaha' Malikiyah berpendapat bahwa jilatan anjing itu tidak perlu dibersihkan dengan 7 kali siraman air yang salah satunya dicampur tanah, karena menurut mereka itu hadis mudltharib (kacau) yang tidak dapat dijadikan landasan istinbath hukum. Mereka juga berpendirian, bahwa anjing dengan seluruh tubuhnya tidak termasuk najis. Wallahu a'lam.
from Aku Islam http://ift.tt/2BYwke2
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...
0 Response to "Hukum Muslim Memelihara Anjing"
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.