Bahan Haram Dalam Obat

loading...
AkuIslam.Id - Obat adalah produk farmasi yang terdiri dari bahan aktif dan bahan farmaseutik (bahan pembantu eksipien). Jadi dalam satu obat bisa terbuat dari 2 sampai 3 bahan. Perkembangan teknologi proses pembuatan obat kini semakin maju dan membuat kita sebagai konsumen tidak menyadari akan kandungan bahan obat yang ada di pasaran.

Obat - Obatan ( Foto @U-Report )

Sumber bahan aktif obat dan bahan farmaseutik bermacam - macam. Bisa berasal dari tumbuhan, hewan, mikroba, bahan sintetik kimia, bahkan dari virus yang dilemahkan atau bahan yang berasal dari manusia.

Baik bahan aktif maupun bahan farmeseutik memiliki titik kritis kehalalan. Hal ini dimungkinkan oleh adanya perkembangan teknologi proses pembuatan dan produksi obat yang semakin maju. Selain itu adanya, juga kecenderungan khasiat yang diklaim sang produsen, obat hanya akan efektif jika menggunakan bahan tertentu saja.

BAHAN AKTIF OBAT

Titik kritis bahan aktif obat bisa dimulai dari asal muasal bahan aktif tersebut. Contoh bahan aktif obat yang berasal dari hewan adalah protein, asam amino, vitamin, mineral, enzim, asam lemak dan turunannya, khondroitin, darah, serum, plasma, hormon hingga karbon aktif. Jika berasal dari hewan, maka hewannya harus hewan halal, bukan hewan haram.

Sebab bisa saja sebagian bahan seperti protein, karbon aktif, khondroitin, asam lemak dan mineral berasal dari babi, seperti tulang, kulit, lemak hingga jeroannya. Jika berasal dari hewan halal, maka proses penyembelihannya pun harus sesuai dengan syariat Islam. Bagaimana dengan bahan aktif yang berasal dari mikroba.

Bahan aktif obat yang berasal dari mikroba tidak sepenuhnya bisa dimanfaatkan langsung oleh produsen. Untuk mendapatkan bahan aktif dari mikroba tersebut diperlukan tahapan proses fermentasi. Pada proses tersebut diperlukan bahan - bahan media.

Contohnya adalah pada pembuatan vaksin. media pembiakan inilah yang mesti dikritisi sebab sering menggunakan bahan media yang berasal dari protein hewan, bisa dari babi maupun hewan lainnya. Belum lagi penggunaan bahan pasca fermentasi seperti karbon aktif, yang diketahui bisa berasal dari tulang hewan.

PLACENTA MANUSIA

Bahan aktif lain yang marak digunakan dalam industri obat-obatan adalah bahan aktif yang berasal dari manusia. Seperti keratin rambut manusia untuk pembentukan sistein maupun placenta manusia untuk obat - obatan, seperti obat luka bakar dan yang lainnya. Beberapa metode kedokteran bahkan menggunakan ari-ari atau placenta ini untuk obat leukemia, kanker, kelainan darah, stroke, liver hingga diabetes dan jantung.

Placenta itu adalah ari-ari, yang sangat berguna pada bayi saat berada di dalam rahim ibu. Pasalnya, melalui organ ini janin memperoleh zat makanan dan kebutuhan hidup yang lainnya. Lantas bagaimana dengan bahan aktif yang berasal dari tumbuhan dan sintetik kimia. 

Jangan senang dulu, bahan aktif ini bisa saja bersinggungan atau terkontaminiasi dengan bahan farmaseutik (penolong) yang mesti dipertanyakan juga asal-usulnya. Contohnya penggunaan alkohol untuk mengisolasi bahan aktif dari tumbuhan tersebut seperti alkaloid, glikosida dan bahan lainnya.

Bahan yang berasal dari tumbuhan ini bisa juga melalui proses fermentasi yang menghasilkan alkohol, seperti sari mengkudu dan yang lainnya.

Sama halnya dengan bahan aktif yang berasal dari tumbuhan, bahan sintetik juga mesti diperhatikan bahan campurannya. Bisa saja bahan penolong dan campurannya bercampur atau terkontaminasi bahan yang tidak jelas kehalalannya.


from Aku Islam http://ift.tt/2pbo74i
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Bahan Haram Dalam Obat"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.