Aparat TNI dan Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu Bersama Lima Perempuan

loading...
Jayapura - Unit Satuan Narkoba Polres Mimika berhasil mengungkap kasus narkoba di Kabupaten Mimika. Dalam penangkapan tersebut aparat keamanan TNI setempat dan Polres Mimika mendapati oknum TNI dan Polri tengah berpesta sabu bersama lima orang perempuan, Selasa (12/4) sekitar pukul 15.45 WIT sore

Dari kronologis yang diperoleh sebelum penggerebekan pesta sabu oknum TNI berinisial Sertu RS dan oknum Polri berinisial Aiptu JK sedang bersama lima orang perempuan. Penangkapan ini berdasarkan pengembangan dari satu pengedar sabu atas nama Slamet yang ditangkap di Jalan Sam Ratulangi jalur 2.

Setelah petugas kembangkan kasus tersebut, polisi kembali menangkap satu pengedar atas nama Mus pada lokasi berbeda di kawasan Jalan Cenderawasih, Desa Timika Jaya. Dengan ditangkapnya Mus, polisi terus mengembangkan kasus tersebut. Dan penangkapan Slamet dan Mus, polisi mendapat petunjuk masih ada lagi lokasi lain pengedar dan pengguna sabu.


Saat aparat menuju lokasi yang ditunjuk kedua pelaku sebelumnya. Aparat mendapati sejumlah orang tengah pesta sabu yaitu dua oknum aparat bersama lima perempuan dan langsung dilakukan penangkapan yang juga dibantu POM TNI Mimika dan Unit Perintis Mimika.

Dalam penggeledahan, aparat menemukan banyaknya sisa kemasan sabu dan satu paket sabu yang sedang di gunakan serta satu paket yang telah di konsumsi. Dari pengungkapan kasus narkoba ini, aparat berhasil mengumpulkan barang bukti berupa enam paket sabu siap jual, 3 bong sabu dan 1 plastik sabu bekas pakai.

“Total pelaku yang berhasil ditangkap berjumlah delapan orang dan telah diamankan di Polres Mimika, sedangkan satu oknum TNI diamankan ke kantor Sub Den Pom Mimika,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige saat dikonfirmasi Beritasatu.com, Rabu (13/4) malam.

Dari penggerebekan tersebut, kata Kabid Humas, aparat berhasil mengumpulkan barang bukti antara lain 5 unit telepon genggam, 4 paket sabu-sabu, 2 alat isap sabu (bong), korek api, plastik bening bekas sabu dan 3 juta Rp 150.000. “Saat ini seluruh pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Sat Res Narkoba Polres Mimika,”ujarnya.

sumber: beritasatu.com
loading...