loading...
Seorang guru mata pelajaran Akidah Akhlak di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Ulum, Desa Banjar Turi, Warureja, Tegal, Jawa Tengah, melakukan tindakan tidak terpuji.
Sang pengajar ini memaksa belasan siswanya merokok. Tak hanya itu, bahkan sejumlah siswa ada yang dipaksa meminum kopi bercampur air hujan dan ludah.
Salah seorang korban, YA (14), mengatakan, kejadian yang menimpanya terjadi pada Selasa (12/11/2013). Kala itu, 11 siswa disuruh merokok. Rokok dicampur lotion antinyamuk, obat nyamuk bakar, dan dua siswa lainnya meminum ludah teman satu kelas.
"Rokoknya diolesi lotion antinyamuk, dicampuri obat nyamuk, setiap siswa merokok lima sampai enam batang," ujar YA.
Kejadian itu berawal ketika para siswa masih mengikuti pelajaran bersama YA di ruang kelas VIII dan IX. Si guru datang ke kelas VIII. Saat itu guru menanyakan siapa siswa yang pernah merokok. Ada empat anak jujur mengacungkan jari. Kemudian, guru meminta siswa satu kelas melakukan iuran masing-masing Rp 500 untuk membeli rokok.
Uang itu juga untuk membeli lotion antinyamuk dan obat nyamuk bakar. Lalu rokok dicampuri lotion antinyamuk dan obat nyamuk bakar.
Guru itu kemudian masuk ke ruang kelas IX dan menanyakan adakah siswa yang pernah merokok. Begitu ada yang mengaku, guru memberikan rokok campuran tadi untuk diisap.
Guru tersebut juga menanyakan siswa yang pernah meminum minuman keras. Ternyata ada siswa yang mengaku. Siswa yang mengaku itu diminta meminum campuran ludah teman sekelas dan air hujan.
Ponari, salah satu orangtua korban, sudah melaporkan kasus ini ke Polsek Waru Reja agar diproses secara hukum. "Anak saya mengaku sakit setelah dihukum disuruh merokok dengan campuran berbagai jenis obat," kata Ponari.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Waru Reja Aiptu Pana Wiryasa mengungkapkan, kasus sang guru ini sudah dalam penyelidikan. "Besok, (Jumat) kita panggil tiga saksi untuk dimintai keterangan," ungkap Pana.
Sumber : Kompas.com
loading...
kalau menurut saya, apa yang sang guru lakukan itu adalah memberikan pelajaran pada anak-anak untuk tidak merokok dan miras lagi karena memang dalam rokok kandungannya seperti itu dan miras pun mungkin sama. Namun mungkin ia terlalu berlebihan. tapi saya rasa tidak perlu ada jalur hukum, seharusnya orang tua malah berterimakasih karena sang guru telah memberikan pelajaran pada anaknya tentang bahaya roko dan miras.
BalasHapus