loading...
Di
negara kita, Indonesia membuat status apa saja seakan tanpa masalah. Namun
tidak demikian halnya di Arab Saudi. Status Facebook bisa saja mejebloskan
seseorang kedalam penjara.
Baru-baru
ini, tujuh penduduk Arab Saudi dijebloskan ke dalam penjara karena membuat
status yang menyinggung pemerintah setempat. Atas kasus status facebook itu,
ketujuh akivis Syia’ah terancam hukuman 5-10 tahun penjara.
Organisasi
penelitian dan pembelaan HAM, Human Right Watch mendesak Uni Eropa untuk
menanggapi masalah pelanggaran HAM itu xecepat mungkin agar tidak memperdalam
tidakan pelanggaran HAM oleh pemerintah Arab Saudi.
Sumber:
Infospesial.net
loading...
makasih atas infonya gan,., salam kenal z,.,.
BalasHapus