loading...
SerUnique.com - Kasus Aceng sang Bupati Garut menjadi berita hangat di dalam negeri bahkan hingga ke luar negeri. Makanya presiden SBY pun angkat bicara dengan mengatakan bahwa Kasus Bupati Garut bukan hal yang sepele. Simak beritanya berikut ini :
VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan arahan khusus terkait kasus pelanggaran etika yang dilakukan Bupati Garut Aceng Fikri yang menikah kilat dengan perempuan muda, Fani Oktora.
Arahan itu disampaikan Presiden SBY dalam rapat terbatas kabinet di Markas Komando Lintas Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 6 Desember 2012.
"Berkaitan dengan isu yang sedang mendapatkan atensi masyarakat luas yaitu apa yang terjadi di Garut menyangkut apa yang dilakukan Bupati Garut, meskipun saya sudah menyampaikan arahan saya baik kepada Mendagri maupun Gubernur Jawa Barat, tapi melalui Mensesneg saya sampaikan lagi agar penanganannya sungguh-sungguh cepat, tepat, dan adil," kata Presiden SBY.
Menurut presiden, sebagai seorang pejabat pemerintah seharusnya mampu mengemban amanah, memiliki etika, tata krama dan norma-norma yang berlaku. Bukan justru menabrak itu semua.
"Jangan diambil sepele persoalan ini. Saya minta ditangani dengan cepat dan tuntas. Tapi tidak perlu secara emosional. Tapi mendidik dan tentu memberikan ketegasan kepada semua bahwa norma, etika dan tata krama perlu ditegakkan di negeri ini," ujarnya.
Selain itu, SBY juga meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk segera melaporkan hasil konsultasinya dengan Gubernur Jawa Barat terkait kasus Aceng. Ia menginginkan segera ada solusi dan sikap yang diambil pemerintah.
"Dilaporkan kepada saya agar tepat dan bisa memenuhi rasa keadilan bagi semua termasuk keadilan kepada kaum perempuan," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menilai perdamaian antara Bupati Garut Aceng Fikri, dengan mantan istri kilatnya, Fani Oktora, tidak mempengaruhi proses pengusutan pelanggaran etika.
Perdamaian itu merupakan urusan pribadi Aceng dengan Fani, yang beberapa bulan lalu hanya dia nikahi selama empat hari.
"Islah tidak menggugurkan pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku tentang pokok-pokok perkawinan," kata Gamawan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. (eh)
loading...
0 Response to "SBY: Kasus Nikah Kilat Bupati Garut Tidak Sepele"
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.