loading...
SerUnique.com - Andi Mallarangeng mundur dari jabatannya sebagai Menpora. Begitu berita yang telah kita dengar. Dan seperti yang kita dengar kemundurannya karena terkait masalah korupsi. Sedih memang karena harus berhenti dengan sebuah kasus yang negatif. Tapi keberaniannya mundur patut ditiru oleh pejabat yang lain karena kelihatannya mau mempertahankan jabatan hingga tetes darah penghabisan. Andi Mallarangeng adalah menteri pertama dalam sejarah pemerintah Indonesia yang mengundurkan diri. Ayo mana yang lain ? He he he. Berikut saya posting untuk anda Perjalanan Karir Mantan Menpora ini :
VIVAnews - Namanya Andi Alifian Mallarangeng namun lebih dikenal sebagai Andi Mallarangeng, seperti nama ayahnya. Di kalangan orang dekat dipanggil "Anto", namun publik mengenalnya sebagai "Andi" yang sebenarnya gelar bangsawan Bugis yang diwariskan secara turun-temurun.
Anto yang dilahirkan di Makassar, 14 Maret 1963, ini dibesarkan di tengah keluarga yang tak jauh dari politik. Ayahnya sudah menjadi Wali Kota Pare-pare di usia 32 tahun, sementara kakeknya, Andi Patoppoi, pernah menjadi Bupati Grobogan, Jawa Tengah, dan Bupati Bone, Sulawesi Selatan.
Saat Anto berusia 9 tahun, ayahnya, yang ketika itu Wali Kota Pare-pare, Sulawesi Selatan, meninggal. Sejak itu, Anto dan dua adiknya, Rizal Mallarangeng dan Andi Zulkarnain Mallarangeng, dibesarkan ibunya, Andi Asni Patoppoi, dan kakeknya.
Setelah menamatkan sekolah menengah, Anto pergi kuliah di Universitas Gadjah Mada, mengambil jurusan sosiologi. Adiknya, Rizal Mallarangeng, beberapa tahun kemudian mengikuti jejaknya berkuliah di universitas negeri di Yogyakarta ini.
Setelah lulus tahun 1986, Anto kemudian menjadi pengajar di Universitas Hasanuddin, Makassar, sejak 1988. Beberapa tahun kemudian, dia melanjutkan sekolah ke Northern Illinois University (NIU) Dekalb, Illinois, Amerika Serikat, mengambil master of science bidang sosiologi yang kemudian dilanjutkan ke jenjang doktoral ilmu politik yang berhasil diraihnya pada 1997. Disertasinya mengenai "Contextual Analysis on Indonesian Electoral Behavior".
Pulang ke Indonesia, Andi Mallarangeng menemukan situasi sedang bergejolak. Soeharto yang sudah berkuasa selama 32 tahun menjelang lengser. Ketika reformasi bergulir pada 1998, Andi menjadi anggota Tim Tujuh yang dipimpin Ryaas Rasyid, menggodok paket Undang-undang Politik yang menjadi landasan bagi Pemilu yang demokratis di Era Reformasi. Tim Tujuh ini juga yang menggodok Undang-undang Pemerintahan Daerah yang melandasi otonomi dan desentralisasi.
Tahun 1999, Anto duduk di Komisi Pemilihan Umum mewakili pemerintah. Komisi ini sukses menyelenggarakan Pemilu pertama di Era Reformasi, bahkan dikenang sebagai salah satu Pemilu paling demokratis di Indonesia.
Setelah Pemilu, dia mundur dari KPU dan menjadi staf ahli Menteri Negara dan Otonomi Daerah. Namun, setelah 10 bulan, kementerian ini dibubarkan, Anto kemudian bergiat di lembaga swadaya masyarakat sambil terus mengajar di Institut Ilmu Pemerintahan sambil mengembangkan diri sebagai pengamat dan kolumnis politik.
Menjadi Politikus
Namun, politik rupanya memang darahnya. Juli 2002, bersama Ryaas Rasyid, Anto membentuk Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PPDK). Namun di Pemilu 2004, PPDK hanya meraih 1,16 persen suara dan lima kursi Dewan Perwakilan Rakyat.
Sebulan setelah Pemilu 2004, keputusan Rapat Pimpinan Nasional PPDK untuk ikut mengusung Wiranto sebagai calon Presiden mengecewakannya. Pada 11 Mei 2004, Anto yang pernah aktif di Himpunan Mahasiswa Islam dan Senat Mahasiswa UGM itu menyatakan mundur dari PPDK.
Rupanya, ia lebih mendukung calon Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan Jusuf Kalla pada Pemilihan Presiden 2004 itu. Dia pun menjadi juru bicara Tim SBY-JK. Ketika SBY dipastikan menang, Anto pun terlibat dalam pembicaraan pembentukan kabinet.
Suami dari Vitri Cahyaningsih ini kemudian menjadi Juru Bicara Presiden, sebuah jabatan yang membuat namanya melambung. Tahun 2007, ia direkrut masuk Partai Demokrat di mana SBY merupakan Ketua Dewan Pembinanya.
Pemilihan Presiden 2009, Anto kembali masuk tim sukses SBY yang kali ini berpasangan dengan Boediono. Bahkan adik-adiknya, Rizal dan Choel, juga ikut berperan menyukseskan SBY. Rizal yang biasa dipanggil Cheli adalah Juru Bicara Tim, sementara Choel merupakan pemilik konsultan politik yang disewa SBY, Fox Indonesia.
Di masa kampanye ini, Anto menunjukkan loyalitasnya pada SBY. Pernah, pria yang jelas-jelas berdarah Bugis terebut membuat heboh ketika menyatakan, "Belum saatnya orang Bugis menjadi Presiden" dalam sebuah kampanye SBY di Sulawesi Selatan. Statemen ini menghebohkan, karena jelas-jelas ditujukan pada calon Presiden Jusuf Kalla yang juga Bugis.
SBY kembali menang. Di periode kedua ini, Anto masuk kabinet sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Ketika Demokrat menggelar Musyawarah Nasional tahun 2010, dia pun mencalonkan diri jadi Ketua Umum meski kemudian kalah telak oleh dua calon lainnya, Anas Urbaningrum dan Marzuki Alie. Dia kemudian menjadi Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, lagi-lagi tak jauh dari posisi SBY, Ketua Dewan Pembina.
Kasus Hambalang
Kisah sukses Andi Mallarangeng tersandung oleh sebuah proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga: Proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor.
Dugaan kongkalingkong proyek ini terbongkar setelah Bendahara Umum (saat itu) M. Nazaruddin yang duduk di Badan Anggaran DPR diduga menerima suap terkait proyek ini.
Di pengadilan, Nazaruddin menyebutkan bahwa ia bersama Angelina Sondakh dan beberapa politisi Partai Demokrat, diperintahkan Anas untuk mengurus proyek Hambalang. Dalam persidangan, Nazaruddin menyebut pembagian fee dilakukan dengan besaran Rp20 miliar untuk Andi Mallarangeng, untuk Anas Urbaningrum Rp50 miliar, dan untuk DPR senilai Rp30 miliar (Baca: Sidang Nazaruddin tanggal 5 Juni 2012). Dalam berbagai kesempatan sebelumnya, Anas sudah membantah keras semua tuduhan Nazaruddin itu.
Akan halnya Andi Mallarangeng, disebut Nazaruddin sebagai orang yang menyusun anggaran proyek Hambalang ini. "Rencana anggaran itu sudah di-setting dengan Menpora bersama Anas Urbaningrum. Jadi kalau mereka bilang tidak tahu, itu semua bohong," kata Nazaruddin di kantor KPK, Jakarta, Selasa 6 Juni 2012. (Baca keterangan Nazaruddin soal itu: di sini)
Namun, Anto membantah tudingan itu. Dia menyebut proyek itu sesuai prosedur dan mempersilakan KPK mengusut tuntas kasus ini. Dia juga menegaskan akan sepenuhnya membantu para penyidik guna menuntaskan kasus ini.
Selain Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan mantan Kepala BPN Joyo Winoto pun disebut dalam laporan Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam laporan itu, Andi diduga melakukan pembiaran.
BPK mengatakan bahwa Andi tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai menteri dalam proses persetujuan kontrak tahun jamak. Sehingga, Sekretaris Kemenpora, Wafid Muharram, mengusulkan permohonan kontrak tahun jamak kepada Menteri Keuangan. Padahal itu melampaui kewenangan Sekretaris Kemenpora.
Audit BPK juga menyebut Andi tidak melaksanakan wewenangnya dalam penetapan pemenang lelang pengadaan barang dan jasa di atas Rp50 miliar. Dia dinilai membiarkan Seskemenpora melakukan penetapan pemenang lelang proyek Hambalang ini.
Dan Nazaruddin sudah seperti bola putih di permainan biliar, berefek beruntun ke bola-bola lainnya. Terhitung 3 Desember 2012, KPK menetapkan Andi sebagai tersangka baru kasus ini. "Konstruksi yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka sama dengan konstruksi hukum pada tersangka DK," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di kantornya, Jakarta, Jumat 7 Desember 2012.
DK atau Deddy Kusnindar adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemenpora. Dia terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Menurut Abraham, penetapan Andi sebagai tersangka merupakan pengembangan penyidikan terhadap Deddy Kusnindar. "KPK mempunyai dua alat bukti yang berkekuatan hukum," katanya.
Andi dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Andi diduga melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau orang lain yang mengakibatkan kerugian negara dengan cara menyalahgunakan kewenangan sebagai Menpora.
Selain Andi, KPK juga mencegah dua orang lainnya, Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel) dan M Arif Taufiqurahman dari PT Adhi Karya. Pencegahan itu berlaku selama enam bulan ke depan. Choel yang adik bungsu Andi ini berstatus sebagai saksi.
Dan sebelum menerima surat penetapan sebagai tersangka, Andi Mallarangeng telah mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga pagi tadi. Sebelum mengumumkan pengunduran diri, dia menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden. Pengunduran diri ini sudah direstui SBY.
Lebih jauh, Andi juga menyatakan mundur dari segala posisi di Partai Demokrat dan sekaligus sebagai anggota Partai Demokrat. "Mulai besok, saya akan berkonsentrasi untuk mempersiapkan diri mengikuti proses hukum, kalau perlu sampai ke pangadilan," kata Andi dalam jumpa pers di kantornya untuk terakhir kali pada Jumat 7 Desember.
"Saya masih percaya bahwa pengadilan di negeri kita adalah tempat mencari keadilan dan kebenaran. Menyangkut diri saya, insya Allah, pada waktunya nanti kebenaran dan keadilan akan terungkap dengan seterang-terangnya," kata pria berkumis itu.
Tak lupa, Andi menyatakan, "Pada kesempatan ini, dari hati yang tulus, saya berterimakasih kepada Bapak Presiden dan Wakil Presiden atas kepercayaan dan bimbingan yang diberikan kepada saya selama ini."
Dan selang satu jam setelah itu, Presiden SBY pun menggelar jumpa pers, menyatakan menghargai dan menghormati pilihan pria yang telah membantunya sejak tahun 2004 itu.
loading...
0 Response to "Inilah Perjalanan Karir Andi Mallarangeng"
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.