Motor Pohon Distop Polisi, Dua Kubu Berseteru, Tangkap Atau Tilang

loading...

Modifikasi kendaraan tetap wajib sesuai aturan yang berlaku.

Aturan jelas tidak boleh Rubentina (Rubah Bentuk dan Warna) dan harus sesuai dengan yang tertera di STNK dan BPKB.

Bagaimana dengan modifikasi motor berbodi dari dahan pohon.

Motor modifikasi dari dahan motor ini terlihat jelas, mesinnya ada di kanan.

Bisa ditebak kalau motor dahan pohon ini adalah Vespa.

Tampang unik dan aneh motor aneh itu membuat si pengendaranya distop polisi.

Foto motor dari dahan motor itu diposting di Instagram @satlantaspolresbojonegoro dengan pesan berkaitan dengan operasi Keselamatan 2018.

Postingan itu pun mendapat banyak respons dari warganet.

Komentar dan pendapat yang diungkapkan sepertinya terbelah dua.

Satu sisi mengusulkan untuk ditilang karena dianggap melanggar aturan yang berlaku.

Di sisi lain, warganet memberikan dukungan dan apresiasi.

Berikut komentar dan reaksi warganet soal motor dahan pohon itu;

sunitsuga_andre Seharuse dikasi daun . Kalo ditilang bilang penghijauan brjalan wkkwkwk

mohammad_akbar_sapoetra Juooosss Iki pak....rasah ditilang lah pak e...khusus siji Iki ke'i jalan

satlantaspolresbojonegoro Klasik iya, seni juga boleh tapi tidak untuk dikendarai karena sudah tidak laik jalan kawan

ari_nippon_paint83 Bupati nya jember aja suka sama vespa ni

tri71 si pengendara blm sadar. Kreatif boleh,... Tp bedakan mana yg buat kontes sama layak jalan.

syihan_rasta Pak jangan di hancurkan vespa di musiumkan aja kan bermanfaat

rizmanda.dwi SUngguh terlalu ketika modifikasi tak apresiasi yang di apresiasi hanya moge-moge yang punya backing polisi saja yang di perkenankan.

Satlantaspolresbojonegoro @syihan_rasta tidak dihancurkan mas, cuma sementara diamankan saja

dhennyhp@tri71 setidaknya kita paham mana yang boleh dan tidak boleh dikendarai di jalan raya ya mas

imamalfandy Kalo kontes oke lah, kreatif asli, buat daily ya No!

sumana_gilang Itu daunnya kemana? Tinggal ranting sama batangnya doank

sandisinyo_ Sebaiknya dipelihara rumahan..bagus ko kreatif.keren banget..tp salah juga klw digunakan keseharian.

prm_hrsnksm Di ikutsertakan kontes aja..lbih mantaap..

firdausfer Mantap sih, tapi gak cocok untuk dibawa sendirian harus sama komunitas biar gak di tilang Dan yg jelas Ada izinnya.

Nofiantc Ancen percoyo lak karo wong siji iki. Mantap. Semangat dan lanjutkan perjuanganmu lurr..kayumu terlalu mewah gae mlaku neng dalan bos. Polisi ae iri @hartono5015

fitry_hafizh Waahhh kreatifnyaa

gustiarmelayang Jangan sampe punah kreativitas anak bangsa

dhennyhp @adit29 mungkin maksud pak polnya, tiap kendaraan kan ada spesifikasi teknisnya mas..fungsi lampu bagaimana, lebar dimensi kendaraanya seberapa dll...ada itu undang2nya diunggah di youtube

fikrialhudari @nolanbakti bisa aja gak di tilang. Tapi gak boleh di pake di jalanan umum

subhiyant Yg kyak gini gk bakal kecelakaan, krna jdi perhatian

Memang sih motor modifikasi dahan motor sejatinya sebuah karya seni.

Akan tetapi sebagai sebuah moda transportasi, kendaraan yang beredar di jalan wajib mengikuti aturan yang berlaku.

Bagaimana, kira-kira cocok dibawa jalan atau untuk buat dipamerkan?

loading...

0 Response to "Motor Pohon Distop Polisi, Dua Kubu Berseteru, Tangkap Atau Tilang"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.