Kafarat Berhubungan Di Bulan Ramadhan

loading...
AkuIslam.ID - Siapa yang menyangka jika ternyata hal ini pernah dialami oleh seseorang, yaitu berhubungan di siang hari pada bulan Ramadhan.

Ilustrasi

Usai membaca majalah Islam aku melihat di situ ada keterangan bahwa kafarat bagi orang yang melakukan hubungan suami istri pada siang bulan Ramadhan adalah berpuasa dua bulan berturut-turut di luar bulan Ramadhan.

Yang ingin saya tanyakan, bagaimana dengan orang perempuan yang tak mungkin bisa melakukan puasa dua bulan berturut-turut karena terhalang masa haid? Apakah ada cara lain untuk menggantikan puasa itu?

Diatas adalah pertanyaan yang dikirim oleh Sahabat AkuIslam.ID dari Bandung

Kafarat orang yang melakukan hubungan suami istri di siang bulan Ramadhan memang dua bulan berpuasa berturut-turut di luar bulan Ramadhan.

Tapi bagi perempuan yang mempunyai adat bulanan mengingat ada perempuan yang tidak mempunyai adat bulanan atau sudah selesai adat bulanannya itu tidak terhitung.

Artinya, selesai adat bulanannya, langsung diteruskan kafaratnya untuk menggenapi 60 hari. Adat bulanan tidak terhitung, tapi begitu selesai haru segera dilanjutkan sampai sempurna bilangan kafaratnya.

from Aku Islam I Berbagi Kebaikan Untuk Sesama https://ift.tt/2GIu01K
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Kafarat Berhubungan Di Bulan Ramadhan"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.