Suami Pindah Agama

loading...
AkuIslam.Id - Saya adalah seorang Ibu rumah tangga yang sedang merantau di Hongkong. Saya sudah menikah selama 7 tahun dan dikaruniai seorang putri berusia 6 tahun. Saya seorang muslim yang menikah secara Islam dan anak juga Islam.

Ilustrasi ( Foto @Source )

Tapi setelah saya bekerja di Hongkong, suami pindah agama (Kristen) karena dia dulu juga beragama Kristen. Yang jadi pertanyaan saya:

1. Apakah pernikahan saya ini masih  sah atau saya juga termasuk orang murtad karena bersuami orang Kristen?

2. Apa tindakan saya nanti kalau pulang ke Indonesia, apakah saya harus pulang ke orang tua atau suami, berhubung anak diasuh suami? Dan apakah saya termasuk berzina jika berkumpul dengan suami?

Di atas merupakan pertanyaan dari Sahabat AkuIslam.Id dari Hongkong.

1. Pernikahan Anda sudah gugur alias batal, karena suami sudah murtad. Suami Anda sudah kembali keagamanya. Itu artinya sudah tidak ada ikatan pernikahan antara Anda dengan suami Anda.

2. Anda sudah tidak boleh balik / kembali ke suami Anda. Tinggal urus surat cerai saja. Kembalilah ke orang tua, ambil anak-anak Anda. Sampaikan pada suami Anda, 'Karena kamu (suami) sudah kembali ke agamamu yang dulu, berarti kamu bukan suami saya lagi.'


from Aku Islam I Berbagi Kebaikan Untuk Sesama http://ift.tt/2nBqevn
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Suami Pindah Agama"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.