MAKAR

loading...
Istilah Arab untuk makar adalah al-makr, yang artinya tipu daya atau tipu muslihat. Secara semantik berarti: I) akal busuk, tipu muslihat; 2) perbuatan dengan maksud hendak menyerang orang; dan 3) perbuatan menjatuhkan pemerintah yang sah.

Ilustrasi ( Foto @Source )

Kata makar dengan segala bentuk kalimatnya terulang di dalam al-Qur'an, antara lain dalam surah-surah Ali Imran (3) ayat 54, al-An'am (6) ayat 123, al-A'raf (7) ayat 99 dan 123, al-Anfal (8) ayat 30 dan sebagainya.

Dari ayat-ayat tersebut yang dimaksud dengan makar dalam al-Qur'an adalah suatu perbuatan (usaha) untuk menentang atau membunuh seseorang yang tidak disenangi atau dianggap sebagai musuh/saingan, baik dalam hal agama maupun dunia, dengan cara tipu daya dan perbuatan-perbuatan lain yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Perbuatan makar itu biasanya dilakukan setelah mengatur siasat yang dianggap tepat untuk mewujudkan tujuan yang direncanakan. 

Makar bisa dibagi kepada beberapa macam, yaitu:

Pertama, makar kepada Allah. Yaitu, perbuatan menentang dan menyaingi kekuasaan-Nya, bukan bermaksud untuk membunuh-Nya. Misalnya, makar yang dilakukan oleh Raja Namrud yang berkuasa di Babylonia. Ia disebut makar kepada Allah SWT karena mengakus ebagai tuhan.

Kedua, makar terhadap para nabi. yaitu, perbuatan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak percaya kepada risalah yang dibawa para nabi. Kaum yang tidak percaya ini ingin menghentikan dakwah dan melenyapkan nabi dari bumi.

Di dalam al-Qur'an banyak sekali ayat yang menjelaskan peristiwa makar yang ditujukan kepada nabi-nabi Allah.

Salah satunya adalah makar terhadap Nabi Yusuf As. Saudara-saudara Yusuf merasa iri melihat kedua orang tua mereka lebih mencintai Yusuf dan Bunyamin (saudara kandungnya) daripada mereka (QS.12:8).

Mereka memutuskan untuk membunuh Yusuf. Mereka mengatur siasat jahat untuk melenyapkan Yusuf dari keluarga mereka. Agar tidak diketahui oleh kedua orang tuanya, mereka memutuskan untuk membuang Yusuf ke sebuah sumur (QS. 12:10).

Ketiga, makar terhadap para sahabat Nabi Muhammad Saw. Yaitu, makar terhadap sahabat Nabi, antara lain pernah dialami oleh Ali bin Abi Thalib (603-661). Makar terhadap Ali dilakukan oleh Amr bin As (575-663), panglima perang Mu'awiyah bin Abi Sufyan (602-680).

Peristiwa ini dalah sejarah Islam dikenal dengan istilah tahkim (arbitrase). Akibat makar tersebut, Ali sebagai khalifah yang sah kemudian dilengserkan oleh Mu'awiyah dengan suatu perbuatan yang sangat licik.

Demikian beberapa contoh makar yang disebutkan dalam al-Qur'an, dalam dunia politik, makar lebih diartikan sebagai upaya sekelompok orang untuk menggulingkan pemerintah yang sedang berkuasa. Misalnya, saat penggulingan Soeharto. Meski dengan tujuan yang baik dan dilakukan oleh sekelompok besar mahasiswa dan kaum intelektual, penggulingan Presiden Soeharto sebagai presiden yang sah, bisa dianggap sebagai makar.

Gerakan terbaru yang dimotori oleh beberapa tokoh senior dianggap oleh banyak kalangan sebagai bagian dari gerakan makar terhadap pemerintah, meskipun tokoh-tokoh yang bersangkutan belum tentu menerima jika gerakannya dianggap sebagai makar. Kita memang tidak bisa menuduh sebuah gerakan sebagai makar atau bukan. Biarlah sejarah yang membuktikannya.


from Aku Islam I Berbagi Kebaikan Untuk Sesama http://ift.tt/2oqa34w
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "MAKAR"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.