Hukum Minta Pendapat Pada Dukun

loading...
Saya seorang laki-laki berusia 26 tahun, sudah menikah selama setahun. Sebelum menikah, masa-masa pacaran saya selalu banyak masalah, saya selalu sial hingga akhirnya saya pergi menemui dukun untuk konsultasi.

Ilustrasi Mbah Dukun ( Foto @Source )

Dukun tersebut mengatakan bahwa saya diguna-gunai oleh seseorang sehingga dia memberi saya obat. Sekitar 1 bulan kemudian, saya dapat pacar baru dan kami langsung menikah, jujur dalam hati saya berpikiran ini semua berkat anugerah Allah SWT, tapi melalui perantara dukun.

  • Berdosakah saya yang telah mendatangi dukun dan minta pendapatnya?
  • Saya juga pernah buat "pagar rumah" setelah itu saya menyesal, berdosakah saya terhadap kedua hal di atas? 

Apakaj saya sudah syirik? Jika ya, apakah saya masih bisa bertobat? Bagaimana cara saya bertobat? Saya sangat takut jika saya mati dalam keadaan syirik kepada Allah.

Berikut ini untuk jawaban atas kegundahan hati seorang pria berusia 25 tahun diatas?

Berdosa besar orang yang sudah mendatangi dukun dan minta pendapatnya itu, ibadahnya tidak akan diterima selama 40 hari. Jadi Anda harus bertobat dan lupakanlah bahwa istri yang Anda nikahi sekarang ini akibat pertolongan dukun. Karena daun jatuhpun semua karena Allah, apalagi mendapat istri.  Pendapat dukun itu hanya suatu kebetulan saja. Jadi walaupun Anda tidak ke dukun pun, Anda tetap akan menikah dengan istri Anda yang sekarang, karena manusia ditentukan rezeki, jodoh dan mautnya sejak masih dalam kandungan ibunya berusia 4 bulan. 

Jadi ketentuan jodoh Anda, menikah dengan istri Anda itu sudah tertulis sejak Anda masih berumur 4 bulan di rahim ibu Anda. Jadi bukan karena dukun itu. Kebetulan saja pada waktu itu Anda kurang sabar sehingga mendatangi dukun. Bertobatlah betul-betul dan lupakan dukun itu.

Itu juga merupakan syirik. Di surat an-Nisa 116 dikatakan bahwa dosa yang tidak terampunkan adalah syirik. Jadi Anda akan selama-lamanya di neraka. 

Tapi Allah menerima/mengampuni kalau Anda bertobat, menyesal dan tidak mengulangi lagi. Tobat yang sebenar-benarnya tobat sebelum meninggal sesuai dengan surat al-Imran ayat 135.


from Aku Islam http://ift.tt/2huDMZv
Sumber KLIK Di Sini atau http://www.akuislam.id/
loading...

0 Response to "Hukum Minta Pendapat Pada Dukun"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.