Kalau Ulama Gontor Dikriminalisasi, Ustadz Muin: Harus Kita Bela, Beliau Terancam Pisau Kebathilan

loading...

 Pimpinan Pondok Modern Gontor, KH Hasan Abdullah Sahal, terancam dikriminalisasi loyalis Jokowi, Sukardiman Sungkono. Pasalnya Sukardiman mengaku memiliki bukti video ceramah Ulama Gontor tersebut yang dianggapnya provokatif, hingga melaporkan ke Polisi.

“Saya sudah lihat ceramah Kyai Hasan Abdullah Sahal tentang syahadatnya batal melihat umat saat ini, ini sangat provokatif,” cetus Sukardi dalam pernyataan pada suaranasional beberapa waktu lalu.

Menanggapi pernyataan itu, ketua Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS), Ustadz Muinudinillah Basri, MA mengatakan dengan tegas akan siap membela Ulama Gontor.

“Apapun beliau ini Ulama, harus kita bela. Pisau yang diarahkan pada beliau namanya pisau kebathilan,” katanya saat ditemui Panjimas.com di Masjid Majelis Ulama Indonesia (MUI), Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Ahad (4/6/2017).

#Baca juga artikel / berita lainnya berikut ini  :


Ustadz Muin meyakini apa yang disampaikan KH Hasan Abdullah Sahal tidak lepas dari koridor Al Quran dan Hadist. Jika hal seperti ini dikriminalisasi, akan membuat kekacauan. Dia menilai hal itu karena mereka salah menafsirkan.

“Walaupun nilainya baik bisa jadi berubah-rubah tergantung ditafsirkan mereka. Jadi yang beliau katakan insyaAllah benar, maka kita akan bela,”

Pimpinan Pondok Pesantren Ibnu Abbas Klaten ini menegaskan bahwa setiap yang berjuang di jalan Allah akan mendapatkan resiko perjuangan. Tidak hanya Ulama, dan umat Islam, kata dia, Rasulullah Muhammad juga diancam dengan pembunuhan.

“Semuanya, tidak hanya Ulama, Nabi saja akan disembelih apalagi Ulama,” pungkasnya. (panjimas)
loading...

0 Response to "Kalau Ulama Gontor Dikriminalisasi, Ustadz Muin: Harus Kita Bela, Beliau Terancam Pisau Kebathilan"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.