Pelaku penganiayaan siswa SMA Muhi Yogyakarta divonis 5 tahun

loading...
Majelis Hakim PN Bantul juga menjatuhkan vonis kepada sembilan terdakwa lainnya. Selain KM, terdakwa berinisial EFD juga divonis 5 tahun penjara. Pasalnya, EFD merupakan penusuk korban Adnan Wirawan Ardiyanto hingga menyebabkan korban meninggal dunia. http://ift.tt/2irGj4v January 13, 2017 at 05:46PM

from Merdeka.com http://ift.tt/2j7sQxs
editor@merdeka.com (Editor)
loading...

0 Response to "Pelaku penganiayaan siswa SMA Muhi Yogyakarta divonis 5 tahun"

Posting Komentar

Silahkan anda berkomentar dan juga memberikan kritik untuk perbaikan blog ini. Maaf, Komentar yang tidak berhungungan dengan artikel atau hanya pengen beriklan, akan dihapus. Komentar langsung tayang.