Sebar Foto Bugil Pacar, AS Tidak Ditahan Polisi

loading...
beritaviral.org - Pihak Polres Jembrana, Bali, tidak menahan AS (17), pelaku penyebaran foto bugil pacarnya, IY (15). Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra di Jembrana, Rabu (13/4/2016).

Dia mengatakan, hingga saat ini pelajar itu hanya menjalani wajib lapor. Belum ada keputusan apakah dia dijerat UU Pornografi atau UU ITE.

"Kami masih konsultasi dengan kejaksaan, Polda Bali, untuk menjatuhkan pasal kepada pelaku. Meskipun begitu pelaku harus tetap wajib lapor kepada polisi tiap hari Senin dan Kamis," jelasnya.

Dia menjelaskan, pelaku merupakan anak di bawah umur sehingga tidak bisa dilakukan penahanan. Saat ini, polisi sudah memeriksa beberapa saksi yang melihat foto porno siswi SMP tersebut. 


Foto yang beredar saat ini merupakan foto yang sudah diedit pelaku. Foto aslinya memperlihatkan seluruh badan siswi SMP tersebut. 

Menurutnya, pelaku pertama kali pelaku mengunggah foto tersebut di profil BB, kemudian di media sosial lainnya. "Ada beberapa saksi-saksi yang kami sudah periksa terkait kasus ini. Semoga kasus ini cepat selesai," pungkasnya.

Seperti diketahui, foto bugil siswi SMP itu disebarkan pada 5 April 2016. Foto itu dibuat pada tanggal 4 April 2016. Pihak kepolisian telah menelusuri keberadaan pemilik foto dan pelaku penyebar foto tersebut pada Minggu, 10 April 2016.

sumber: sindonews.com
loading...