loading...
Peraturan
aneh dikeluarkan pemerintahah Dubai,
Arab Saudi terhadap restoran-restoran yang
dimasuki kucing. Denda itu sebanyak Dh 500 atau sekitar Rp. 1,4 juta.
Disana
memang banyak sekali kucing-kucing liar yang berseliweran diluar restoran.
Salah seorang pelanggan restoran mengungkapkan bahwa salah satu saudaranya
meninggal dunia karena penyakit rabies yang dideritanya setelah terkena gigitan
kucing.
Namun,
jika kucing itu menggigit diluar restoran, maka restoran itu tidak bertanggung
jawab, namun jika didalam restoran, restoran itu akan terkena denda.
Sumber:
http://www.infospesial.net/27598/ada-kucing-masuk-restoran-di-dubai-didenda-rp-1-4-juta/
loading...
Wah, ada-ada saja nih...
BalasHapus